Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah — menyelenggarakan perumahan layak huni, membenahi kawasan permukiman sehat dan teratur, serta memfasilitasi urusan pertanahan daerah.