Fokus Kegiatan
Bidang Pertanahan bertugas memfasilitasi pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta pelaksanaan redistribusi tanah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah
Pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta redistribusi tanah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, efektif, dan berkeadilan dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Kerja Unggulan
- Mendukung percepatan penyediaan tanah bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik melalui fasilitasi, koordinasi, pendampingan, dan penyelesaian tahapan pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memfasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan melalui koordinasi, mediasi, dan penyelesaian secara terstruktur guna memberikan kepastian hukum, mencegah konflik berkepanjangan, serta menciptakan penyelesaian yang berkeadilan bagi para pihak.
- Mendukung pelaksanaan redistribusi tanah serta penyelesaian pemberian ganti kerugian atas tanah yang terkena ketentuan kelebihan maksimum dan tanah absentee sebagai bagian dari upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan. Kegiatan ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berhak, mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah, serta mendukung pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menciptakan satu data pertanahan yang tunggal, akurat, dan terintegrasi guna memperkuat penyelesaian konflik agraria serta penertiban aset daerah.
INOVASI DAERAH SI-SMARTAN
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengembangkan Website Sistem Informasi SMART Pertanahan (SI SMARTAN). Sistem informasi SMART Pertanahan (SI-SMARTAN) adalah sebuah sistem informasi berbasis website yang mudah diakses secara real time kapanpun dan dimanapun, karena telah terhubung dengan kode QR interaktif sehingga pengguna hanya tinggal memindai kode QR ataupun alamat website, kemudian Informasi Pertanahan daerah Provinsi Sulawesi Tengah akan otomatis terbuka.

Si Smartan sendiri dapat diakses melalui :
Kontak Unit
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bidang Pertanahan, silakan menghubungi Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, atau melalui layanan PPID pada portal ini.




