
Palu — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengumumkan pembaruan berkala Daftar Informasi Publik (DIP) tahun anggaran berjalan. Langkah ini guna menjamin transparansi data bagi publik.
Kepala PPID Pembantu Perkimtan menjelaskan bahwa keterbukaan informasi perumahan, seperti daftar penerima bantuan RTLH dan zonasi kawasan permukiman kumuh, sangat penting untuk mencegah praktik korupsi dan kolusi.
Dokumen DIP yang diperbarui mengelompokkan informasi ke dalam kategori berkala, setiap saat, serta merta, dan dikecualikan sesuai undang-undang keterbukaan informasi.

“Transparansi informasi pelayanan perumahan dan pertanahan adalah kunci pelayanan publik yang bersih. Hak masyarakat atas informasi selalu kami prioritaskan.”
Seluruh proses pengajuan permohonan informasi kini dapat dilakukan secara daring melalui formulir resmi pada portal web dinas.
Sepanjang triwulan berjalan, PPID mencatat adanya kenaikan permohonan informasi terkait status tata ruang dan peta pertanahan dari pihak swasta dan akademisi untuk kebutuhan riset.
Tim PPID berkomitmen mempercepat durasi respon pelayanan dari standar maksimal 10 hari kerja menjadi rata-rata 5 hari kerja berkat adanya integrasi sistem kearsipan baru.



Video dokumentasi — PPID Dinas Perkimtan Perbarui Daftar Informasi Publik Layanan Perumahan
Ringkasan kegiatan — PPID Dinas Perkimtan Perbarui Daftar Informasi Publik Layanan Perumahan
Unduh ringkasan resmi kegiatan (dokumen dummy untuk pengujian portal).
Dokumen terkait berita
Materi dan Notulensi
| Nama Dokumen | Keterangan | Tahun | Meta | |
|---|---|---|---|---|
| Notulensi — PPID Dinas Perkimtan Perbarui Daftar Informasi Publik Layanan Perumahan | Catatan ringkas pelaksanaan kegiatan. | 2026 | Type: txtMedia | Download |
| Materi paparan — PPID Dinas Perkimtan Perbarui Daftar Informasi Publik Layanan Perumahan | Bahan presentasi narasumber (dummy). | 2026 | Type: txtMedia | Download |
Tautan
| Nama Dokumen | Keterangan | Tahun | Meta | |
|---|---|---|---|---|
| Portal Dinas Perkimtan | Informasi kelembagaan dan layanan PPID. | 2026 | Type: Link | Kunjungi |
Sinergi sosialisasi layanan PPID dilakukan bersama humas pemprov melalui siaran radio daerah dan pembagian pamflet digital di berbagai platform media sosial resmi.
Evaluasi berkala tata kelola PPID terus dijalankan guna mencapai target predikat dinas dengan keterbukaan informasi publik yang "Informatif" tingkat provinsi.
Warga masyarakat diharapkan ikut mengawasi jalannya layanan perumahan dengan menyampaikan aduan konstruktif melalui kanal pengaduan resmi.
Seluruh berkas DIP terbaru hasil pemutakhiran telah tersedia dan dapat diunduh secara gratis melalui portal web Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah.
Liputan ini merupakan bagian dari publikasi resmi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah. Redaksi terus memperbarui informasi terkait ppid dinas perkimtan perbarui daftar informasi publik layanan perumahan melalui kanal berita portal dan media sosial resmi dinas.
Bagi pembaca yang membutuhkan konfirmasi atau data tambahan, silakan menghubungi Humas atau PPID Dinas Perkimtan pada hari dan jam kerja. Mari bersama mendukung transparansi dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.


