Logo Sulteng
PERKIMTAN
SULTENG.GO.ID

Dinas Perkimtan Sulteng Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (test)

Dinas Perkimtan Sulteng Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (test)

Palu — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyerahkan bantuan sosial rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran berjalan. Penyerahan bantuan ini dipusatkan di beberapa kabupaten guna memastikan pemerataan akses hunian layak bagi masyarakat kurang mampu!

Kepala Dinas Perkimtan Sulteng menegaskan bahwa program peningkatan kualitas rumah swadaya ini bertujuan untuk mengurangi angka backlog perumahan serta meminimalkan permukiman kumuh. Rumah yang sehat dan kokoh dinilai menjadi fondasi utama bagi kesejahteraan dan kesehatan keluarga.

Proses penyaluran bantuan melibatkan pendamping teknis lapangan untuk mengawasi pengerjaan fisik bangunan. Penerima bantuan mendapatkan alokasi dana stimulan untuk pembelian material bangunan serta biaya upah tukang secara swadaya.

Dokumentasi: Dinas Perkimtan Sulteng Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
Dokumentasi: Dinas Perkimtan Sulteng Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Rumah yang sehat dan layak huni adalah hak dasar warga negara. Penataan perumahan adalah wujud kehadiran pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perkimtan Sulteng
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah

Evaluasi di lapangan menunjukkan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam gotong royong merenovasi rumah tetangga mereka. Sinergi gotong royong ini mempercepat target penyelesaian renovasi fisik dari jadwal yang direncanakan.

Bidang Perumahan selaku pengelola program menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan ditentukan melalui verifikasi ketat berbasis data kemiskinan ekstrem daerah. Draf usulan diajukan dari tingkat desa dan divalidasi oleh dinas kabupaten sebelum diusulkan ke provinsi.

Selain perbaikan struktur atap, lantai, dan dinding (aladin), program ini mewajibkan adanya penyediaan akses sanitasi sehat di setiap unit rumah yang direhabilitasi. Dinas bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk sosialisasi perilaku hidup bersih.

Gallery image
Gallery image
Gallery image

Video dokumentasi — Dinas Perkimtan Sulteng Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Ringkasan kegiatan — Dinas Perkimtan Sulteng Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Unduh ringkasan resmi kegiatan (dokumen dummy untuk pengujian portal).

txt409.6 Bytes

Dokumen terkait berita

Materi dan Notulensi

Nama DokumenKeteranganTahunMeta
Notulensi — Dinas Perkimtan Sulteng Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak HuniCatatan ringkas pelaksanaan kegiatan.2026
Type: txtMedia
Download
Materi paparan — Dinas Perkimtan Sulteng Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak HuniBahan presentasi narasumber (dummy).2026
Type: txtMedia
Download

Tautan

Nama DokumenKeteranganTahunMeta
Portal Dinas PerkimtanInformasi kelembagaan dan layanan PPID.2026
Type: Link
Kunjungi

Pemerintah kabupaten/kota menyambut baik dukungan APBD Provinsi ini karena keterbatasan APBD tingkat dua sering kali menghambat penyelesaian backlog perumahan kumuh lokal.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, daftar nama penerima bantuan dan rincian alokasi anggaran ditempel di balai desa serta diunggah di situs resmi PPID Perkimtan. Hal ini dilakukan demi menghindari tumpang tindih penerima bantuan sosial.

Dinas Perkimtan berkomitmen untuk terus meningkatkan alokasi program serupa di tahun mendatang dengan berfokus pada wilayah pesisir dan daerah tertinggal yang belum terjangkau bantuan perumahan layak.

Informasi lengkap mengenai prosedur pengajuan bantuan RTLH dan modul persyaratan teknis dapat diunduh melalui layanan PPID Dinas Perkimtan Sulteng.

Liputan ini merupakan bagian dari publikasi resmi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah. Redaksi terus memperbarui informasi terkait dinas perkimtan sulteng serahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui kanal berita portal dan media sosial resmi dinas.

Bagi pembaca yang membutuhkan konfirmasi atau data tambahan, silakan menghubungi Humas atau PPID Dinas Perkimtan pada hari dan jam kerja. Mari bersama mendukung transparansi dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.