Fokus Kegiatan
Bidang Perumahan bertugas merumuskan merumuskan, mengoordinasikan, serta melaksanakan kebijakan daerah di sektor perumahan rakyat. Fokus utama kami meliputi penyediaan hunian layak, penanganan kawasan kumuh, fasilitasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang perumahan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah
Tantangan utama bidang ini adalah menekan angka backlog perumahan di Sulawesi Tengah serta memastikan penerima bantuan memiliki akses terhadap sanitasi dan air bersih yang terintegrasi di rumah barunya.
Program Kerja Unggulan
- Pendataan penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program provinsi
- Sosialisasi dan persiapan penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program provinsi.
- Pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program provinsi
- Pendistribusian dan serah terima rumah bagi korban bencana atau relokasi program
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan
Sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap hak dasar warga negara, Bidang Perumahan secara konsisten mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan perumahan rakyat.
Komitmen Pelayanan Kami: Memastikan penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program pemerintah daerah, serta penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah provinsi.
Pelayanan ini difokuskan untuk mewujudkan hunian yang tidak hanya layak huni, tetapi juga memenuhi aspek keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan ruang guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulawesi Tengah
Akselerasi Pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan terus bergerak cepat dalam pemulihan pascabencana dan penataan permukiman melalui pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP).





•Capaian Strategis: Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah telah sukses membangun sebanyak 283 unit Huntap.
•Fasilitas dan Mutu: Unit-unit huntap ini dibangun dengan memperhatikan standar konstruksi tahan gempa, kenyamanan tata letak lingkungan, serta dilengkapi dengan infrastruktur dasar pendukung seperti akses jalan, drainase, dan fasilitas umum yang memadai.
•Tujuan: Memberikan kepastian tempat tinggal yang aman, nyaman, dan permanen bagi masyarakat yang terdampak bencana alam, sehingga mereka dapat memulai kembali kehidupan sosial dan ekonomi dengan lebih baik.
INOVASI Aplikasi SIPERKIM BANUATA
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital (e-government), Bidang Perumahan menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Aplikasi SIPERKIM BANUATA.

• Fungsi Utama: Sebagai pusat data dan informasi terpadu mengenai ketersediaan perumahan, kawasan permukiman, serta data sebaran bantuan perumahan di Sulawesi Tengah.
• Akses Publik: Masyarakat, akademisi, maupun instansi terkait dapat mengakses sistem database perumahan ini secara online melalui tautan resmi:
https://databaseperkimtan.sultengprov.go.id/siperkim/
Melalui SIPERKIM BANUATA, transparansi informasi pembangunan perumahan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.
Kontak Unit
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bidang Perumahan, silakan menghubungi Sekretariat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, atau melalui layanan PPID pada portal ini.



