Logo Sulteng
PERKIMTAN
SULTENG.GO.ID

Peningkatan Kualitas Sanitasi dan Tata Ruang di Kawasan Permukiman Kumuh (test)

Peningkatan Kualitas Sanitasi dan Tata Ruang di Kawasan Permukiman Kumuh (test)

Palu — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah mengencangkan program pembenahan kawasan permukiman kumuh di wilayah perkotaan. Upaya penataan difokuskan pada perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah terpadu.

Bidang Kawasan Permukiman menjelaskan bahwa penataan kawasan padat penduduk memerlukan pendekatan partisipatif agar hasil pembangunan dapat dipelihara mandiri oleh warga sekitar. Penataan ini bertujuan meningkatkan kesehatan lingkungan sekaligus estetika kota.

Salah satu wilayah proyek percontohan berhasil mengubah kawasan kumuh bantaran sungai menjadi ruang terbuka hijau yang ramah anak. Keberhasilan ini didorong oleh kolaborasi erat antara tim dinas, arsitek lanskap, dan tokoh masyarakat setempat.

Dokumentasi: Peningkatan Kualitas Sanitasi dan Tata Ruang di Kawasan Permukiman Kumuh
Dokumentasi: Peningkatan Kualitas Sanitasi dan Tata Ruang di Kawasan Permukiman Kumuh

Permukiman yang sehat mencerminkan kualitas hidup warganya. Kita ubah kawasan kumuh menjadi permukiman yang asri, teratur, dan sehat.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah

Warga setempat menyatakan sangat terbantu dengan adanya perbaikan drainase yang kini mengurangi risiko genangan air saat musim hujan. Saluran air yang tertutup juga meminimalkan bau tidak sedap di sekitar permukiman.

Pihak dinas berencana membagikan tempat sampah pilah dan melakukan pelatihan pengelolaan sampah skala rumah tangga menggunakan metode komposting kepada ibu-ibu PKK.

Dinas Perkimtan mengingatkan agar warga berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Keberlanjutan fungsi fasilitas yang telah dibangun sepenuhnya bergantung pada kesadaran bersama warga.

Gallery image
Gallery image
Gallery image

Video dokumentasi — Peningkatan Kualitas Sanitasi dan Tata Ruang di Kawasan Permukiman Kumuh

Ringkasan kegiatan — Peningkatan Kualitas Sanitasi dan Tata Ruang di Kawasan Permukiman Kumuh

Unduh ringkasan resmi kegiatan (dokumen dummy untuk pengujian portal).

txt378.88 Bytes

Dokumen terkait berita

Materi dan Notulensi

Nama DokumenKeteranganTahunMeta
Notulensi — Peningkatan Kualitas Sanitasi dan Tata Ruang di Kawasan Permukiman KumuhCatatan ringkas pelaksanaan kegiatan.2026
Type: txtMedia
Download
Materi paparan — Peningkatan Kualitas Sanitasi dan Tata Ruang di Kawasan Permukiman KumuhBahan presentasi narasumber (dummy).2026
Type: txtMedia
Download

Tautan

Nama DokumenKeteranganTahunMeta
Portal Dinas PerkimtanInformasi kelembagaan dan layanan PPID.2026
Type: Link
Kunjungi

Sinergi pembiayaan program melibatkan anggaran pemerintah pusat melalui program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) serta kontribusi swasta melalui program CSR perusahaan lokal.

Pameran dokumentasi sebelum dan sesudah penataan kawasan dipajang di lobi utama kantor dinas dan disebarluaskan via media sosial resmi untuk menginspirasi daerah lain dalam mengadopsi model penataan serupa.

Perkimtan berkomitmen meluaskan cakupan program penataan ini ke wilayah kabupaten lain secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan pesisir rawan bencana rob.

Profil lengkap kawasan yang telah berhasil ditata beserta indikator peningkatan kualitasnya dapat diakses publik melalui galeri informasi dan portal resmi Perkimtan Sulteng.

Liputan ini merupakan bagian dari publikasi resmi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah. Redaksi terus memperbarui informasi terkait peningkatan kualitas sanitasi dan tata ruang di kawasan permukiman kumuh melalui kanal berita portal dan media sosial resmi dinas.

Bagi pembaca yang membutuhkan konfirmasi atau data tambahan, silakan menghubungi Humas atau PPID Dinas Perkimtan pada hari dan jam kerja. Mari bersama mendukung transparansi dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.